Mudahnya Mengecek Status Istithaah Kesehatan di Aplikasi Sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji
Musim Haji 1445 H/2024 M Kemenag mengeluarkan peraturan bahwa jamaah haji harus lulus tes kesehatan atau pengecekan istitha’ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Hal ini dikarenakan tingginya angka kematian jamaah haji tahun sebelumnya yang mencapai 800 orang.
Secara teknis, jamaah harus mengikuti tes kesehatan pada waktu yang ditentukan. Bila lulus, maka jamaah baru bisa membayar pelunasan biaya haji. Untuk mengetahui lulus tidaknya jamaah yang telah mengikuti pemeriksaan kesehatan, jamaah bisa mengeceknya sendiri melalui aplikasi Haji Pintar & Pusaka.
Untuk mengetahui hasil tes kesehatan, hanya jamaah yang sudah mendapatkan nomor porsi yang bisa mengeceknya langsung pada aplikasi Haji Pintar. Nomor porsi berupa sepuluh digit angka ini bisa didapatkan jamaah yang sudah mendaftar & membayar setoran awal sebagai bukti jamaah telah resmi mendaftar haji.
Cara Memeriksa Status Istithaah Kesehatan Sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa menyimak cara cek kelulusan tes istitha’ah haji berikut ini :
- Unduh dan buka aplikasi Haji Pintar di Play Store (pengguna Android).
- Pilih menu 'Informasi Jemaah Haji'.
- Pilih menu 'Informasi Pelunasan'.
- Masukkan nomor porsi jemaah haji.
- Layar akan menampilkan status istithaah jemaah. Jemaah yang lulus pemeriksaan akan melihat keterangan 'Istithaah' dalam status informasinya.
Cara lainnya adalah sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Pusaka di App Store (pengguna iOS).
- Pilih menu 'Lainnya' dalam tab Layanan Publik.
- Pilih menu 'Cek Pelunasan Haji'.
- Masukkan nomor porsi jemaah haji.
- Layar akan menampilkan status istithaah jemaah. Jemaah yang lulus pemeriksaan akan mendapati keterangan “Istitha'ah” dalam status informasinya.
Jika jamaah haji dinyatakan tidak istitha’ah, bukan berarti langsung dinyatakan gugur, namun berstatus jamaah bersyarat. Jamaah haji diberikan kesempatan untuk melakukan pemulihan kesehatannya dalam kurun waktu tertentu sebelum pemberangkatan. Nanti, mereka akan mengikuti tes ulang kesehatannya, bila lulus maka bisa berangkat di tahun tersebut.
Jika tetap tidak lulus pada pemeriksaan yang kedua, maka akan direkomendasikan untuk berangkat tahun berikutnya. Jamaah yang benar-benar dinyatakan tidak memungkinkan untuk berangkat haji tahun ini dan pada tahun-tahun berikutnya, akan diberikan pilihan yaitu mengalihkan porsi hajinya kepada anggota keluarga jamaah. Pelimpahan hanya dapat dilakukan oleh jamaah itu sendiri.
Nah, mudah sekali bukan untuk mengetahui status istitha’ah calon jamaah haji melalui aplikasi? Sekarang semuanya memang sudah serba digital. Oleh karena itu, digitalisasi mutlak diperlukan agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, sebagai jamaah Anda harus pintar memilih travel yang sudah terdigitalisasi. Hal ini akan memudahkan Anda dalam mengurus pemberangkatan haji dan umrah. Jika travel yang Anda pilih belum terdigitalisasi, maka Anda harus mengurus semua hal secara manual. Tentu akan lebih mudah jika travel yang Anda pilih sudah mendukung pelayanan secara digital.
Demikian artikel tentang cara cek status istitha’ah calon jamaah haji, semoga bisa membuka wawasan Anda dan memudahkan Anda dalam mengurus perjalanan ibadah haji Anda. Semoga bermanfaat!