Menyimak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus ditunaikan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk berhaji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji bisa mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tidak terlalu letih saat melempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita dan lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Aktivitas yang disunnahkan ketika sampai di Muzdalifah adalah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melewati lembah Muhassir
- Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati prosesnya supaya tidak kena dam.
Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!